Polisi :
Tidak melakukan nepotisme, atau meringankan hukum bagi
pihak tertentu. Polisi harus menegakkan keadilan demi menciptakan masyarakat
yang bermutu.
Dokter :
Seorang dokter harus betul-betul mempelajari anatomi
dan fungsi tubuh manusia, sebagaimana nanti akan digunakan untuk memeriksa
pasien. Dokter tidak boleh sembarangan menekuni profesi ini sebagai bidang
tambahan, melainkan bidang konsentrasi.
Teknologi Informasi ( IT ) merupakan
teknologi yagn selalu berkembang baik secara revolusioner ( seperti misalnya
perkembangan dunia perangkat keras ) maupun yang lebih bersifat evolusioner (
seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak ).
Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan
di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu pekerjaan di mana pelakunya harus
terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan
Teknologi Informasi tersebut. Artinya, seseorang yang sudah sampai pada level
“ahli” di satu bidang pada saat ini, bisa ketinggalan pada bidang yang sama di
masa depan jika tidak mengikuti perkembangan yang ada.
Hakim :
Suatu kelompok profesi selain diatur oleh
aturan etik/kode etiknya masing-masing, juga diatur oleh aturan hukum. Menurut
Pasal 1 Undang Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara
Pidana (KUHAP), hakim adalah pejabat peradilan Negara yang diberi wewenang oleh
undang-undang untuk mengadili.
Data Entry Operator :
Tidak seperti jaman dulu, data diketik atau
ditulis lalu disimpan dalam bentuk "fisik". Sekarang berbagai data penting
disimpan didalam komputer karena itulah saya katakan "tiba-tiba diberi
tanggung jawab dan kekuasaan yang sangat besar". Mereka menguasai
pengelolaan sistem informasi beserta data didalamnya. Mulai timbul ketakutan
bahwa pengelola database bisa melihat data didalam database dan kemudian
memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Apalagi jika data di dalam database
tersebut memiliki nilai finansial.
Disinilah keprofesionalisme seorang data entri operator di uji. Apaka dia
benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan benar dengan mengecek semua
data yang masuk dan mengamankannya seaman mungkin atau hanya sekedar memasukkan
data tanpa mengecek kebenaran data yang dimasukkan.
Database administrator :
Bertanggungjawab terhadap performance, integeritas,
dan keamanan dari database. Peran tambahan yang diperlukan kemungkinan besar
termasuk perencanaan, pembangunan (development), troubleshooting.
No comments:
Post a Comment